Para tersangka penusukan terhadap penatua HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi menganggap pemberitaan media dan pernyataan dari pihak HKBP tidak seimbang, hal ini disampaikan oleh kuasa hukum para tersangka Rabu (15/9) di Islamic Center Bekasi, Jawa Barat.
"Berita yang berkembang di media tidak berimbang. Apa yang disampaikan pihak HKBP tidak berimbang. Yang paling diekspose terjadi penusukan. Padahal, itu tidak direncanakan. Yang terjadi adalah gesekan," demikian ungkap Sahlih, kuasa hukum para tersangka yang dikutip oleh Tribun News. Insiden yang terjadi, menurut Sahlih merupakan akumulasi dari rentetan kejadian.
Pada kejadian penusukan dan penganiayaan dua pemimpin HKBP Pondok Timur, Bekasi tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan 10 orang tersangka, yang salah satunya adalah ketua FPI wilayah Bekasi. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar dalam jumpa pers siang tadi, Rabu (15/9) menyatakan bahwa para tersangka bukan warga wilayah Ciketing. Bahkan ada salah satu tersangka yang berasal dari Cikarang.
Padahal penolakan yang dilakukan oleh masyarakat selama ini mengatasnamakan warga Ciketing. Hal ini menjadi pertanyaan besar, ada motif apa dibelakang semua ini. Diharapkan pihak kepolisian dapat melakukan pengusutan hingga tuntas dan dilakukan secara transparan
Sumber : Berbagai Sumber